Tor-tor Mandailing menjadi ikon seni tari penting dalam proses pernikahan. Tentu karena begitu massif pemberitaan di berbagai media. Momen itu sekaligus mengundang rasa ingin tahu publik tentang berbagai identitas budaya Mandailing yang disuguhkan dalam proses pernikahan, termasuk Tor-Tor.
Sebagai salah satu seni tari tradisional Mandailing, Tor-Tor diyakni merupakan kesenian purba yang melekat pada berbagai proses adat Mandailing, baik dalam siriaon (peristiwa menggembirakan) maupun siluluton (musibah). Pada masa awal pertumbuhan kebudayaan Mandailing, dan itu diyakini jauh sebelum periode Islam, Tor-tor menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan sistem kepercayaan klasik, yakni Si Pelebegu. Hal itu dikaitkan dengan ungkapan “somba do mula ni Tor-tor” (Tor-tor asal mulanya adalah prosesi sembah).
Dengan begitu, Tarian Tor-Tor memang bagian dari prosesi penyembahan kepada roh-roh leluluhur (dalam kosa kata Mandailing disebut dengan begu). Tentu karena roh-roh leluhur diyakini masih memiliki kekuatan sinkretis, gaib dan magis, terhadap berbagai sisi kehidupan keseharian masyarakat adat Mandailing. Roh-roh tersebut diyakini bersemayam di tempat yang disebut na borgo-borgo, baik di bawah pohon besar, di hutan, di gua-gua, dan lain-lain. Bahkan hingga di masa modern, sinkretisme itu masih amat mempengaruhi pola pikir masyarakat adat. Mereka diyakini bisa membawa bala, wabah penyakit, dan lain-lain. Karena itu ada istilah penyakit na hona tampar, na nionjapkon ni naso nida, dan lain-lain.
Banyak versi tentang makna kata yang melekat pada Tor-tor. Dalam tataran linguistik misalnya, tidak jelas apakah Tor-tor merupakan kata dasar (Hata Bona) atau kata ulang (Hata na Marulak) dari kata Tor [Gunung]. Itu berkaitan dengan ungkapan “Tor tu tor do na marsitatapan”. Karena itu, Edi Nasution, etno-musikolog, menyebut bahwa Tor-tor adalah bentuk pendek dari Tor tu Tor. Dan itu memang tampak dari perfromance penari Tor-tor yang penari bagian depan (na di ayapi) dan di belakang (na mangayapi) seperti membentuk persfektif jajaran perbukitan. Apalagi saat menari, para penari Tor-tor tampak membuat gerakan naik-turun seperti visualisasi perbukitan.
Visualisasi naik-turun itu karena para penari menekuk kaki mereka mengikuti irama gondang (gendang) dengan kedua belah tangan seperti orang sedang menyembah (marsomba). Gendang yang bersahutan membentuk ritme yang sedemikian rupa dan menentuka pola gerakan penari. Gendang pembentuk irama tersebut bisa terdiri dari gondang dua, gondang topap, gondang tunggu-tunggu dua, atau gondang boru. Pola gerakan tangan dan kaki diselaraskan dengan bunyi Ogung Dadaboru (Gong betina) ketukan pertama dan ogung jantan (gong jantan) pada ketukan ketiga.
Barisan depan penari Tor-Tor (na diayapi) ditempati oleh kelompok kekerabatan yang posisi sosialnya lebih dihormati oleh mereka yang menempati barisan dibelakangnya (na mangayapi). Dalam Tor-Tor Haroan Boru (pesta pernikahan) misalnya, posisi depan ditempati oleh pihak Mora dari pihak yang melaksanakan pernikahan (Suhut). Jika yang barisan depan ditempati Mora, maka barisan belakang adalah Suhut, yang dalam konteks hari itu itu berstatus sebagai Anakboru. Kalau yang di depan suhut (anak boru dari keluarga pengantin wanita), maka yang bagian belakang ditempati oleh anak boru dari suhut, atau anak boru ni anak boru dari Mora.
Dalam dimensi kekinian, Tor-tor harus diletakkan pada tatanan itu, bukan lagi atas persembahan kepada roh leluhur sebagaimana pada tradisi purba. Persembahan dalam konteks kekinian harus dimaknai sebagai penghormatan kepada orang yang kita hargai, baik secara sosial maupun secara kekerabatan. Dengan melapaskan makna purba dari tarian Tor-tor, seni tradisi ini bisa lebih aktual.
(Askolani Nasution adalah budayawan tinggal di Siabu, Mandailing Natal)
Tinggalkan Komentar