Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang mengacu kepada sistem pendidikan nasional serta peraturan perundang undangan lainnya yang mengatur penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah .
Menyelenggarakan pendidikan untuk mewujudkan lulusan mandiri dan mempunyai keterampilan khusus.
Menyelenggarakan pendidikan untuk menungkatkan kemampuan berkomunikasi baik bahasa indonesia maupun bahasa inggris, baik lisan maupun tulisan.
Menjalankan kemitraan dengan instansi pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran.
Mengembangkan sikap dan perilaku religiusitas dilingkungan dalam dan luar sekolah.
Mengembangkan budaya gemar membaca, rasa ingin tahu, bertoleransi, bekerja sama , saling menghargai, disiplin, jujur , kerja keras , kreatif dan mandiri.
Menciptakan lingkungan sekolah yang aman , rapi, bersih, dan nyaman.
Menciptakan suasana pembelajaran yang menantang , menyenangkan, komunikatif, tanpa takut salah, dan demokratis
Mengupayakan pemanfaatan waktu belajar, sumber daya fisik, dan manusia dan agar memberikan hasil yang terbaik bagi perkembangan peserta didik